MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menunda sejumlah agenda kegiatan menyusul pandemik virus Corona (Covid-19). Termasuk di antaranya menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII yang sedianya dilaksanakan di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan, selain MTQ, pemprov juga menunda pelaksanaan rapat kerja kesehatan dan rapat kerja bupati dan wali kota.
“Kita tunda pelaksanaan rapat kerja kesehatan di Sorong Selatan. Tadi kita juga rapat, MTQ ke-VIII di Sorong Selatan ditunda juga,” kata Gubernur ketika berkunjung ke Sekretariat Satgas Covid-19 Papua Barat di Swiss-belhotel Manokwari, Senin (23/3/2020).
Sementara kegiatan-kegiatan di luar Papua Barat untuk pejabat daerah, menurut Gubernur, perlu dilihat dulu urgensinya. Jika kegiatan tersebut untuk kepentingan daerah dan masyarakat, maka bisa dihadiri. Akan tetapi, jika dianggap tidak terlalu penting atau kurang bermanfaat untuk masyarakat, maka tidak pelu dihadiri.
“Jadi kita lihat dulu kegiatan di luar Papua Barat kalau untuk kepentingan masyarakat mau tidak mau kita hadir. Kalau tidak hadir, kita tidak punya data, tidak dapat laporan dan kita tidak tau apa yang dibicarakan di sana, pada akhinya kita absen atau tdak punya data untuk kita usulkan atau sampaikan, berarti rakyat rugi dan kita disalahkan,” paparnya.
Sedangkan untuk pihak lain yang hendak mengikuti kegiatan di luar Papua Barat, menurut dia, merupakan tanggung jawab masing-masing. Namun, menurutnya, sudah ada instruksi dari Kapolri bahwa kegiatan yang dihadiri kurang dari 20 orang bisa dilaksanakan , tapi jika lebih dari jumlah itu maka ditunda pelaksanaannya.
Seperti di Papua Barat, lanjut Gubernur, rapat kerja bupati dan wali kota juga ditunda. Mestinya kegiatan itu dilaksanakan di Kabupaten Teluk Wondama pada akhir Maret 2020, tapi juga ditunda.
“Jadi kalau mau bikin acara rame-rame masing-masing tanggung jawab sendiri, tapi anjuran pemerintah untuk ditunda semua kegiatan yang kumpul-kumpul lebih dari 20 orang itu,” tegasnya.
Pemerintah, katanya, selain menganjurkan, juga bisa melarang pengumpulan orang dalam jumlah besar. (SM7)