Ini Kronologi Adu Mulut Oknum Wartawan dan Anggota Polres Raja Ampat

Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputy

RAJA AMPAT, WAISAI – Kejadian cekcok mulut antara oknum wartawan media online berinisial ZL dan anggota Polres Raja Ampat ditanggapi langsung oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputy dengan memberikan keterangan kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (28/5/2021)

Diawali Kapolres, ia meminta maaf kepada masyarakat secara umum jika anak buahnya berlaku kurang sopan atau tidak profesional dalam melayani kebutuhan masyarakat. Ia pun menjelaskan bahwa ia terus mewanti-wanti kepada seluruh anak buahnya agar bekerja sesuai dengan arahan Kapolri yaitu; Prediktif, Responsibilitas dan Transparan Berkeadilan atau PRESISI. Terkait permasalahan oknum wartawan media online dan anggotanya itu, sebelumnya pun ia telah mengajak pelapor dan terlapor untuk saling memaafkan terkait adu mulut yang terjadi dengan berujung laporan oknum wartawan ZL pada aplikasi Mbilin Kayam Polres Raja Ampat terdaftar pada 22 Mei 2021. Namun pelapor tidak datang dan juga belum menyampaikan laporan awalnya langsung di bagian Propam Polres Raja Ampat, malah permasalahan tersebut muncul dalam pemberitaan di www.medianasional.id pada tanggal 28 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

“Selasa kemarin (25 Mei 2021) saya telah ajak duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tidak datang, malah muncul pemberitaan tersebut. Menurut si pelapor ini bahwa berita itu atas perintah atasannya, maka kami pun akan menyelesaikan ini secara institusi,” ujar Kapolres Raja Ampat.

Lanjut Kapolres, oknum ZL ini, dalam percakapan grup WA yang telah di-screenshot, bersangkutan mempertanyakan anggota yang menjabat Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Raja Ampat. Dalam postingan tersebut, terlihat ungkapan meremehkan mengenai anggota yang ia tempatkan sebagai KBO Satreskrim pasca mutasi jajaran Polres Raja Ampat belum lama ini.

Baca Juga:  Safari Ramadhan 1442 H/2021 M MUI Papua Barat Kunjungi Raja Ampat

“Ini kan urusan internal instansi, harusnya beliau bertanya langsung ke saya tentang penugasan anggota diwilayah hukum Polres Raja Ampat ini,” jelas Kapolres Raja Ampat.

Kemudian, secara terpisah KBO Satreskrim Polres Raja Ampat, Ipda Sahdun menjelaskan bahwa jabatan KBO Satreskrim ditugaskan kepadanya oleh Kapolres Raja Ampat secara lisan pasca pergantian jabatan Kasat Reskrim belum lama ini. Bahkan dirinya pun sempat ditunjuk sebagai PLH Kasat Reskrim selama beberapa hari karena Kasat Reskrim yang baru saat itu belum datang di Waisai.

“Postingan meremehkan tersebut tertanggal 21 April 2021 di grup WA yang dibuat oleh bersangkutan. Kalimat-kalimatnya yang seakan meremehkan dan seolah-olah saya memaksakan diri untuk jadi KBO Satreskrim, padahal saya ditunjuk langsung oleh Kapolres, walaupun Surat Perintah belum dikeluarkan,” jelas IPDA Sahdun.

Kejadian pertemuan berujung adu mulut tersebut pada tanggal 22 mei 2021 sekitar jam 11 malam, dimana oknum ZL masuk kedalam area Polres Raja Ampat tidak melalui pos penjagaan, tapi pintu samping yang bersambungan dengan masjid Polres Raja Ampat. Saat itu ia sedang melakukan tugas sebagai perwira pengawas (Pawas) jadi dirinya menegur yang bersangkutan. Saat menegur tersebut, ia pun sekalian mempertanyakan maksud postingannya. Mungkin dengan intonasi serta teguran yang cukup keras, bersangkutan tidak terima lalu pergi.

“Setelah kejadian tersebut dia langsung melakukan pelaporan melalui aplikasi Mbilin Kayam, dan esoknya saya diperiksa oleh bagian Propam. Saya terima jika dikatakan berkata kurang sopan, tapi juga harus dilihat kenapa sampai saya bertindak seperti itu. Jadinya pemberitaan bersangkutan tidak berimbang karena seakan-akan saya sengaja bertindak arogan kepada dia, padahal dia duluan dengan postingan-postingan meremehkan di grup WA,” jelas IPDA Sahdun. (SM14)

Pos terkait