MANOKWARI – Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari menggelar rapat membahas strategi dan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Manokwari. Rapat dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Minggu (29/3/2020).
Dal rapat tersebut, terungkap ada warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (OPD) yang “berkeliaran”. Untuk itu, akan dibuat SOP mengenai OPD.
Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, mengatakan, Satgas Covid-19 akan membuat SOP agar ODP yang “berkeliaran” atau bandel akan ditindak tim pengawasan.
“Kita akan buat SOP agar ODP yang berkeliaran, bandel, tim pengawasan akan menindak mereka,” tegas Makatita.
Menurutnya, SOP perlu dibuat karena ada keluhan dari petugas kesehatan di Puskesmas mengenai ODP yang berkeliaran.
“Ada keluhan dari Puskesmas, ketika mereka telepon orangnya bilang ada di rumah. Pas mereka datang di rumah untuk komunikasi tidak buka pintu, ditunggu-tunggu orangnya baru datang dengan motor,” terang Makatita.
Dia juga mengemukakan, tim pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Puskesms sudah menjalankan tugas dengan baik. Namun demikian, dia meminta agar perlu menyampaikan laporan setiap hari.
“Setiap hari berapa yang mereka kunjungi harus dicatat karena itu merupakan laporan kinerja mereka,” sebutnya.
Bisa saja, kata Makatita, petugas Puskesmas sudah melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19, namun tidak tercatat dengan baik. Untuk itu, laporan wajib disampaikan.
Dalam rapat evaluasi, katanya, juga telah disampaikan agar orang dalam pemantauan (ODP) jangan dulu dibawa ke rumah sakit. Yang diantar ke rumah sakit adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Karena kalau semua ODP diberikan kepada rumah sakit, mau jadi apa kita punya rumah sakit ini,” katanya. (SM7)