Kadis Pendidikan Manokwari: Tidak Ada Pungutan Seragam dalam PPDB Tahun 2024

Manokwari – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba, menegaskan tidak pungut-memungut terkait seragam nasional pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena seragam itu disediakan pemerintah daerah.

“Ditegaskannya bahwa tidak ada pungut-memungut di sekolah dari SD sampai SMA. Seragam disiapkan oleh pemerintah. Kecuali seragam khas untuk setiap sekolah. Seperti SMK yang butuh baju praktik, saya pikir itu mungkin dari sekolah bisa menyediakan. Kalau untuk yang bantuan sudah ada, jadi tidak perlu pungutan untuk seragam itu,” tegas Dowansiba, usai mendampingi Bupati Manokwari, Hermus Indou, memantau pelaksanaan ujian sekolah, Kamis (18/4/2024).

Bacaan Lainnya

Sedangkan mengenai buku, kata dia, tidak dianggarkan.

“Kalau buku kami tidak anggarkan, tapi seragam ada pemerintah siapkan seragam,” katanya.

Untuk PPDB tahun ini, menurut Dowansiba, akan ada SK Bupati Manokwari yang mengatur tentang zonasi. Selain zonasi juga mengatur tentang siswa pindahan dan siswa jalur prestasi.

“Di situ ada jalur prestasi kemudian siswa pindahan. Jadi khusus untuk siswa pindahan juga sudah ditentukan. Untuk jalur prestasi tidak dibatasi. Jadi kalau berprestasi berpeluang bisa masuk, misalnya di SMA Negeri 1 atau SMA Negeri 2,” katanya.

Sedangkan penerimaan secara umum, menurut Dowansiba, tetap berdasarkan zonasi.

“Misalnya zona Arfai, di Arfai ada SMA Negeri 3, sehingga siswa di Arfai tidak bisa ke SMA Negeri 2. Saat ini kami lagi menunggu SK, setelah ada baru melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tandasnya. (SM7) 

Baca Juga:  Hadiri Launching Gerakan Manokwari Membaca, Gubernur Pesan Jangan Hanya Seremonial

Pos terkait