Komisi B DPRD R4 Lakukan Hearing Perihal Jadwal Kapal Cepat

Komisi B DPRD
Ketua Komisi B DPRD Raja Ampat, M. Taufik Sarasa S.T (baju kemeja biru tengah) saat memimpin rapat hearing dengan pihak swasta penyedia transportasi kapal cepat di Raja Ampat.

RAJA AMPAT, Waisai – Komisi B DPRD Raja Ampat yang membidangi Pembangunan melakukan hearing atau dengar pendapat dengan dua maskapai perusahaan swasta yang mengoperasikan transportasi kapal cepat dari dan menuju Raja Ampat. Hearing tersebut dilaksanakan, Kamis (1/4/2021)

Bacaan Lainnya

Dua perusahaan swasta penyedia transportasi kapal cepat di Raja Ampat, yaitu PT. Belibis Putra Mandiri (BPM) dan PT. Fajar Indah Lines (FIL) hadir atas undangan Komisi B DPRD Raja Ampat dan berdiskusi mengenai jadwal kapal cepat milik masing-masing maskapai per hari, dengan rute Sorong – Waisai (PP) serta juga rute Sorong – Misool (PP)

Secara terpisah, Ketua Komisi B, Muhammad Taufik Sarasa S.T menjelaskan bahwa hearing tersebut dilakukan salah satunya dikarenakan keluhan masyarakat Raja Ampat atas jadwal kapal cepat yang belum jelas dan sering berubah-ubah. Terlebih hingga kini, jadwal kapal pagi pun telah ditiadakan, sehingga hal ini cukup merugikan masyarakat yang ingin ke Sorong maupun dari Sorong menuju Waisai.

“Sekitar 6 kali jadwal ini berubah-ubah membuat masyarakat resah dan bingung dengan jadwal ini, sehingga rapat hearing sudah kami lakukan, direncanakan hari ini, jadwal itu telah fix dan waktunya kembali seperti semula, pagi jam 9 dan siang jam 2 setiap hari,” papar Taufik Sarasa.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey yang juga sebelumnya turut hadir dalam rapat hearing tersebut. Ia menambahkan bahwa tujuan hearing ini, selain mengembalikan jadwal kapal cepat seperti semula, juga agar laju ekonomi dapat meningkat kembali. Yaitu dengan bertambahnya waktu pelancong menghabiskan waktu dan uangnya di Waisai, sebelum kembali ke Sorong, dan juga aktivitas wisatawan dapat bertambah dengan semakin banyak kunjungan dengan jadwal kapal cepat yang telah fix dan reguler.

Baca Juga:  Tidak Dihadiri Para Kabid, Hearing DPRD Manokwari dan Badan Kesbangpol Baru Dilanjutkan Sore Nanti

“Juga dengan hal ini, ProtKes dapat dioptimalkan dengan mengurangi jumlah kerumunan-kerumunan yang timbul jika dibandingkan hanya satu waktu kapal cepat dalam satu hari. Kalau dua, pagi dan siang, jadinya kerumunan masyarakat dapat dihindari,” jelas Ketua DPRD Raja Ampat. (SM14)

Pos terkait