KPK Panggil Mantan Walkot Sorong Hingga Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong

Manokwari – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (12/12/2023).

Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, mantan Wali Kota (Walkot) Sorong periode 2017-2022 Lamberthus Jitmau, Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bintuni, Laras Nuryani.
KPK Panggil Mantan Walkot Sorong Hingga Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong.

Bacaan Lainnya

“Hari ini (12/12) bertempat di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (12/12/2023), seperti dikutip dari okezone.com.

Ali menyebutkan ketiga saksi tersebut diperiksa untuk proses penyidikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) yang saat ini udah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Sidegat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Mantel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasung (DP).

Baca Juga:  Terkait Kasus Lukas Enembe, 4 Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK, ” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai terjaring operasi senyap, Yan Piet dan sejumlah pihak yang terjaring dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melanjutkan pemeriksaan.

Setelah kedatangan Yan Piet, kemudian disusul beberapa pihak yang turut diamankan saat KPK gelar OTT. Sekadar informasi, KPK menggelar OTT pada Minggu (12/11/2023). (**)

Pos terkait