MANOKWARI – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manokwari tahun 2020 terus dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari sudah mulai merekrut sejumlah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Perekrutan anggota PPDP telah dibuka sejak 24 Juni hingga nanti di tutup pada 14 Juli mendatang.
Ketua KPU Manokwari melalui divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, menjelaskan tahapan nama-nama calon PPDP ini akan di ajukan oleh anggota PPS di tingkat kelurahan. Nantinya setelah disetujui dan ditetapkan KPU, maka PPDP akan dibekali dengan materi seputar cara-cara pemutakhiran data.
“15 Juli sampai 13 Agustus itu PPDP akan berjalan dari rumah ke rumah. Untuk tahapannya, PPS di tingkat kelurahan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk pembentukannya selama 5 hari dari tanggal 24 sampai 28 Juni. Tanggal 5 Juli, nama-nama itu sudah ada di KPU, tanggal 10 KPU umumkan, tanggal 11 sampai 14 itu kita Bimtek,” beber Fachri Rafli, S.Pt di ruang kerjanya.
Meski perekrutan PPDP ini di buka untuk umum, namun yang menjadi atensi adalah calon PPDP yang mengetahui dengan benar wilayah kerjanya. Hal itu sangatlah penting untuk proses pencocokan data antara PPDP dengan PPS di tingkat kelurahan, mengingat akan ada sekitar 500 PPDP.
Sebab menurutnya, pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang mana aturan KPU yang terbaru menginstruksikan 1 orang PPDP akan mengawal jalannya pemungutan suara di 1 TPS dengan jumlah batas maksimal pemilih 500 orang.
“Kita rekomendasikan kepada yang mengetahui wilayah itu. Aturan yang baru, setiap TPS akan di rampingkan. Sehingga 1 PPDP menangani 500 pemilih di 1 TPS. Yang paling banyak nanti di kelurahan Manokwari Barat,” tuturnya
Tugas utama dari PPDP, kata Fachri, anggota PPDP akan mengunjungi rumah warga di wilayah kerjanya dan mengisi formulir A-KWK sesuai data yang ditemui, guna memastikan keberadaan pemilih yang bersangkutan pada DPT dan DP4.
Tidak hanya itu, PPDP juga akan mencatat jumlah pemilih pemula yang baru akan melakukan pemilihan di tahun 2020 ini.
“Nanti mereka jalan dengan membawah data dari KPU. Jadi mereka mencocokan data itu satu per satu. Ada lagi formulir kosong, nanti itu untuk pemilih tambahan atau pemilih pemula,” tutup Fachri. (SM3)