LKPD TA. 2020 dan Raperda Inisiatif DPRD dan Usulan Eksekutif 2021 Resmi Dibahas DPRD Raja Ampat

LKPD
Pembukaan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK TA. 2020 dan Raperda Inisiatif DPRD serta Usulan Eksekutif tahun 2021 Kabupaten Raja Ampat.

RAJA AMPAT, WAISAI – Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK TA. 2020 dan Raperda Inisiatif DPRD serta Usulan Eksekutif tahun 2021 resmi dibuka oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, Kamis (5/8/2021)

Setelah menyerahkan dokumen yang dimaksud untuk dibahas oleh anggota DPRD Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan tuntunan dan ridhonya sehingga raja ampat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh secara berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh pihak, termasuk dukungan dari DPRD kabupaten Raja Ampat. Olehnya, ia berharap agar keberhasilan ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang.

Bacaan Lainnya

“Secara pribadi dan umum, saya sampaikan, WTP ini bukanlah segala-galanya dalam kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan. Namun hasil WTP yang kita terima ini harus memicu semangat kita semua untuk lebih baik lagi di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Orideko Burdam.

Ia menambahkan, di era yang semakin terbuka seperti saat ini, upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan merupakan suatu keharusan bagi setiap entitas pemerintahan di tanah air, karena selain tata kelola keuangan yang telah diatur secara rinci dalam berbagai peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan terobosan yang inovatif, guna mempercepat pelaksanaan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, penyelenggaraan akuntabilitas pemerintah daerah merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip penyajian pelaporan secara paripurna dengan menerapkan kaidah-kaidah pelaporan sesuai dengan standar akuntasi yang berbasis aktual.

Baca Juga:  SatResNarkoba Polres Raja Ampat Musnahkan BB Miras Senilai Rp68,7 Juta

“Saya mengajak kita semua, baik eksekutif, legislatif dan masyarakat secara umum untuk berkontribusi positif dengan ide-ide, sumbang saran yang konstruktif guna membangun Raja Ampat yang kita cintai ini. DPRD sebagai legislatif yang merupakan mitra Pemerintah Daerah merupakan elemen terpenting dalam kebersamaan untuk bersinergi memberikan energi positif di era pembangunan ini,” tambah Orideko Burdam.

Pembukaan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK TA. 2020 dan Raperda Inisiatif DPRD serta Usulan Eksekutif tahun 2021 ini kemudian di-skors oleh Ketua DPRD yang nantinya akan dilanjutkan dengan sidang-sidang pembahasan lebih lanjut. (SM14)

Pos terkait