Papua Barat Naik Status, dari Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dengan resmi menyatakan wilayah Papua Barat meningkat status dari yang sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat. Hal itu diungkapnya dalam jumpa pers pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 21.58 WIT.

Gubernur yang di dampingi oleh Kapolda Papua Barat, Kabinda, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan perwakilan Kodam XVIII Kasuari, memerintahkan seluruh Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Resiko Penularan Infeksi Covid-19 Papua Barat dan seluruh Satgas Covid-19 di Kabupaten Kota se-Papua Barat untuk segera melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana covid-19 secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Pencegahan dan penanggulangan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Penduduk yang bukan KTP Papua Barat, dilarang masuk ke wilayah Provinsi Papua Barat, dan penduduk yang ber-KTP Papua Barat ke provinsi lain, kecuali urusan yang sangat penting dan urgen.
  2. Penduduk Kabupaten/Kota di Wilayah Papua Barat dilarang melakukan kunjungan antar Kabupaten/Kota, kecuali urusan yang sangat penting dan urgen.
  3. Membatasi aktifitas masyarakat di luar rumah, kecuali urusan yang sangat penting dan urgen.
  4. Melaksanakan Social Distancing/Physical Distancing atau menjaga jarak fisik saat berinteraksi dengan orang lain secara tegas dan benar.

Pencegahan dapat dilakukan dengan cara mengambil langkah hukum di wilayah masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Dominggus Mandacan mengatakan bahwa per 27 Maret 2020 ini, sedikitnya 18 sampel telah di kirim ke laboratorium Balitbang Kemenkes RI, yang mana 5 sampel diantaranya telah dikeluarkan dengan hasil 3 sampel negatif dan 2 sampel lainnya dinyatakan positif.

Baca Juga:  Pasar Murah Dikeluhkan Masyarakat, Harga sama Saja, Ini Kata Sekda 

Sementara itu, masyarakat yang berstatus ODP sudah mencapai 153 orang, yang mana 108 orang masih dalam pantauan dan 45 lainnya sudah selesai. Sedangkan masyarakat yang berstatus PDP masih 7 orang, yang mana 4 orang masih dalam pantauan, 2 orang sudah selesai dan 1 orang lain meninggal dunia. (SM3)

Pos terkait