Pemerintah Manokwari Selatan Tidak Lagi Menerima Proposal

Kabag Humas dan Protokoler Manokwari Selatan. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Manokwari Selatan (Mansel), Yohanes Pasinggi, mengatakan Pemkab Mansel kini tidak lagi menerima pengajuan proposal baik perseorangan maupun organisasi kemasyarakatan dan lainnya.

Hal itu, ucap Yohanes tertuang dalam surat edaran Bupati Manokwari Selatan nomor 082/353/VI/2019, yang berisi pemberitahuan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mansel tentang Pemkab Mansel tidak lagi menerima proposal.

Bacaan Lainnya

Surat tersebut juga diedarkan kepada Para kepala distrik, kepala kampung serta pimpinan denominasi gereja yang ada di Mansel.

Selain itu,  pada poin kedua dalam surat edaran  tersebut, disampaikan jika anggaran Pemkab Mansel tahun 2019 telah dituangkan dalam program dan kegiatan yang tersebar di 6 distrik dan 57 kampung, sehingga pada point ketiga, dianjurkan bagi program dan kegiatan berskala kecil yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dapat di biayai melalui dana desa. Pengumuman tersebut berlaku sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan.

“Benar ada surat edaran dari Pak Bupati dan kami meminta tolong ke media untuk dipublikasikan kepada masyarakat bahwa terhitung sejak 14 juni lalu, Pemkab Kabupaten Mansel tidak lagi menerima pengajuan proposal baik perseorangan maupun organisasi. Pengumuman ini berlaku sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan,” terangnya, Kamis (20/6).

Kabag Humas dan Protokoler juga mengatakan, diakhir surat edaran tersebut, para kepala distrik diwajibkan memantau dan membimbing aparat kampung dalam merencanakan maupun mengawasi pengelolaan dana desa serta menyelesaikan laporan pertanggung jawaban. (SM5)

Baca Juga:  Bupati Hermus Gelar Silaturahmi Dengan Pimpinan Parpol

Pos terkait