Pengaduan terkait Pencemaran Meningkat, Lebang: Tanda Masyarakat Sadar Melihat Persoalan Lingkungan

MANOKWARI – Pada tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari menerima 10 pengaduan dugaan pencemaran lingkungan. Jumlah pengaduan yang diterima tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, dan Pengaduan Lingkungan pada DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, mengatakan bahwa pada tahun 2022 jumlah pengaduan yang diterima meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2021 hanya ada tujuh pengaduan. Tahun 2022 kami terima 10 pengaduan,” katanya.

Menurut Lebang, meningkatnya pengaduan terkait pencemaran menandakan adanya kesadaran masyarakat dalam melihat persoalan lingkungan sudah.

“Kalau ada persoalan tahun ini mari kita sama-sama selesaikan,” katanya.

Untuk diketahui, 10 pengaduan terkait pencemaran yang diterima DLHP tahun 2022 yakni pengaduan terkait dugaan pencemaran udara dan lingkungan akibat peternakan ayam di Anggresi.

Selanjutnya pengaduan terkait peternakan babi di Borobudur, serta usaha laundry di Bumi Marina Amban. Selain itu, peternakan babi di Brawijaya, pengaduan terhadap salah satu perusahaan di Distrik Sidey terkait pencemaran udara, pengaduan bengkel di Wosi, serta tiga pengaduan terkait PT Medco.

Khusus untuk tiga pengaduan terkait PT Medco, satu pengaduan tertangani dan dua lainnya belum ditangani.

“Tahun 2022 yang tidak tertangani dalam melakukan verifikasi lapangan yaitu tindak lanjut pengaduan PT Medco yang dilimpahkan dari Polda Papua Barat dan Perhimpunan terbatas Mnukwar Papua terkait penggunaan sempadan sungai oleh PT Medco,” imbuhnya.

Lebang menambahkan, pelayanan akan tetap berjalan walau di tahun 2022 dan 2023 tidak ada alokasi anggaran pengaduan lingkungan. (SM7)

Baca Juga:  Daripada Dipindahkan, Lebih Baik Gali Kolam Baru di TPA

Pos terkait