Penundaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Disayangkan Mantan Ketua LPPD Manokwari

MANOKWARI  – Mantan Ketua LPPD Manokwari, Prof Roberth Hammar yang juga mantan Wakil Ketua I LPPD Papua Barat. Manager yang membawa Papua Barat juara II Tahun 2015 di Ambon, Juara Umum Pesparawi Nasional 2018 di Pontianak, menyayangkan penundaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang harusnya dilaksanakan 20-30 Juni 2025 di Papua Barat diundur hingga bulan Juni Tahun 2026.

Menurutnya, penundaan tidak harus dilakukan karena persiapan dari Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat sudah berjalan hampir 2 tahun dan koordinasi dengan semua pihak sudah dilakukan termasuk pengaturan masuk dan keluarnya peserta ke Manokwari.
Selain itu, masalah efisiensi anggaran harusnya tidak menjadi alasan utama penundaan karena bisa disiasati dengan beberapa pilihan.

Bacaan Lainnya

“Selaku mantan Ketua LPPD Manokwari saya sayangkan penundaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat yang harusnya dilaksanakan tahun ini,” ungkap Hammar, Jumat (14/3/2025).

Roberth Hammar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah  (LP3KD) Papua Barat mencontohkan bagaimana Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik digelar di NTT tahun 2022 dengan keterbatasan anggaran namun dapat dilakukan dan berjalan dengan baik.

“Pesparani Tahun 2022 di NTT anggarannya minim, berjalan dengan keterbatasan namun disiasati, diberikan solusi. Kategori lomba dibuat offline dan online sehingga tidak membengkak di anggaran. Dan itu semua LP3KD Se Indonesia setuju. Bagaimana kita mencari solusi bukan menunda,”ungkap Rektor UNCRI Manokwari ini.

Baca Juga:  Imbau Masyarakat dan ASN tidak Mudik Keluar Daerah, Bupati Manokwari Resmi Keluarkan Edaran

Penundaan Pesparawi Nasional XIV ini juga, kata Hammar akan berdampak bagi program agama lain.

“Tahun 2026 ada Pesparani Nasional yang dilaksanakan dan diusulkan Jayapura sebagai tuan rumah oleh 6 LP3KD provinsi di Tanah Papua. Lalu ada MTQ, ada Hindu dan Budha,  pastinya akan berdampak di anggaran baik nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota, kalau dilakukan pada tahun yang sama? Atau kebijakan Menteri agama juga menggeser Pesparani, ke Tahun 2027, dan MTQ Nasional ke 2028?,” kata Hammar.

Ia berharap semua agenda keagaaman dapat berjalan sesuai dengan waktunya dimana Pesparawi dilaksanakan sesuai periodesasinya dan Pesparani diadakan tiga tahun sekali.

Selain itu, dengan penundaan ini, kata Hammar, akan berdampak pada penyanyi.

“Tahun depan mungkin ada yang pindah sekolah, ada yang lanjut kuliah di kota lain, termasuk pemusik serta jerih payah pelatih dan peserta yang sudah menyiapkan diri,  itu sangat disayangkan,” ucapnya.

Ia berharap agar panitia Pesparawi Nasional XIV dapat mencari solusi lagi sebelum semakin dekatnya agenda nasional tersebut.
Diakuinya, untuk anggaran pasti ada solusi apalagi kegiatan kegamaan.

“Misalnya beban kementerian agama dikurangi sementara  beban provinsi dan kabupaten yang mewakili provinsi bertambah,” ungkap Hammar.

“Kalau bisa jangan ditunda tapi  dicari solusi, yaitu online dan offline sehingga agenda Nasional ini dapat terlaksana, untukitu keputusan penundaan harus melibatkan semua LPPD Provinsi maupun Kabupaten yang mempunyai kontingen bertemu secara daring untuk membahasnya kembali dalam semangat memuliakan Tuhan,” tutup Hammar. (SM)

Pos terkait