Polda Papua Barat Tangkap Pendulang Emas, Bos Belum Tersentuh

Excavator yang diamankan Polda Papua Barat di lokasi dulang emas Kali Wariori Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari. (IST)

MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat berhasil menyita 136,97 gram emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kali Wariori Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Romylus Tamtelahitu, S.Sos, S.I.K, M.Krim setelah dikonfirmasi Kabid Humas mengatakan Polda Papua Barat telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin.

Bacaan Lainnya

“Sabtu (16/4/2022) Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan Sat Brimob Polda Papua Barat, telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin. Sebanyak 46 orang diamankan dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan 31 tersangka,”ujar Kombes Pol. Adam.

“Ada 3 kelompok pendulang yang diamankan yakni Kelompok ONK sebanyak 15 orang, kelompok MS sebanyak 10 orang dan kelompok pendulang tradisional sebanyak 6 orang. Barang bukti juga sudah diamankan ada 3 Excavator, genset, alkon dan berbagai jenis peralatan mendulang lainnya” ujar Kabid Humas.

“Ini tergolong kejahatan lingkungan. Jadi harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu akibat perbuatannya ini, pelaku terancam Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar” ujar Kabid Humas.

Sementara Itu, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Dr.Tonagogo Sihombing melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dir.Reskrimsus) agar semakin mampu membuat terang duduk perkara dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di sepanjang Kali Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Baca Juga:  Lakukan Penyekatan di Manokwari, Kapolda Minta Jangan protes

Sumber LP3BH Manokwari memberi catatan bahwa Polda Papua Barat melalui Dir.Reskrimsus telah melakukan penggerebekan dan penangkapan sejumlah pekerja tambang di Wasirawi beberapa Minggu lalu. Namun sayangnya, penyidik Polda Papua Barat sama sekali belum menyentuh para majikan atau sang pemberi modal kerja dan pemberi kerja kepada para anak buahnya yang hingga kini masih meringkuk di tahanan Polda Papua Barat. Bahkan belum juga aparat polisi menyentuh para pemberi sewa lokasi bagi pekerjaan penambangan itu sendiri. (SM)

Pos terkait