Manokwari – Sekolah-sekolah di kabupaten Manokwari diingatkan untuk menerima siswa baru sesuai dengan daya tampung sekolah.
Tidak boleh menerima siswa baru melebihi daya tampung karena akan berdampak pada kurangnya ruang kelas.
“Kuota setiap sekolah dalam penerimaan siswa baru harus sesuai dengan daya tampung setiap sekolah. Cuman biasanya ada titipan, dipaksakan,” kata Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring, Senin (/7/2024).
Sembiring pun menegaskan agar jika ruang kelas tidak cukup, tidak boleh menambah kelas secara sepihak.
“Kita juga sudah bilang kalau tidak ada kelas jangan tambah-tambah kelas. Tambah-tambah kelas itu nanti uang meja, uang gedung, itu yang jadi bumerang. Jadi hendaknya diterima sesuai dengan kuota yang sebenarnya,” ujarnya.
Sembiring juga menyampaikan bahwa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak pungutan saat pendaftaran.
Yang ada adalah uang untuk seragam, namun tidak boleh dikelola oleh guru.
“Untuk pendaftaran tidak ada (pungutan). Kecuali uang untuk seragam tapi tidak boleh dikelola oleh sekolah. Cuma orang tua merasa bahwa uang seragam itu sebagai uang pendaftaran. Itu yang keliru, makanya harus dipisahkan. Dan uang seragam harusnya dikelola oleh yang bukan guru supaya jangan merasa membayar guru untuk masuk sekolah,” tandas Sembiring. (SM7)