Program Rehabilitasi Sosial, Dinsos Raja Ampat Berangkatkan 2 ODGJ Ke RSJ Abepura Jayapura

ODGJ
Kadinsos Raja Ampat, Martha Sanadi (Blazer Hitam tengah) saat foto bersama sebelum melepas rombongan menuju RSJ Abepura Jayapura

WAISAI, RAJA AMPAT – Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Abepura dalam program rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memberangkatkan dua orang ODGJ dari Kota Waisai menuju Kota Jayapura, Selasa (9/5/2023)

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Yamin Marajabesi yang membersamai langsung bersama staf dan tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Waisai menjelaskan bahwa dua orang ODGJ ini, yakni S dan Y merupakan hasil penjaringan ODGJ oleh Dinsos Kabupaten Raja Ampat untuk memberikan bantuan pengobatan dan rehabilitasi dengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial agar dapat sembuh dan beraktifitas normal dilingkungan kehidupannya kembali. Lanjutnya, hal ini pun telah melalui persetujuan pihak keluarga dengan berita acara penyerahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan pengobatan di RSJ Abepura Jayapura.

Bacaan Lainnya

ODGJ

“Pihak keluarga telah menandatangani Berita Acara dan turut bersama mengantarkan anggota keluarganya ini bersama kami ke RSJ Abepura. Ini pun telah tahap kedua, sebelumnya pun telah kami bawa kesana pada tahun 2021,” jelas Yamin Marajabesi

Baca Juga: Dialog Visi Pariwisata Berkelanjutan Raja Ampat, Stakeholder dan Pemerintah Telaah Bersama Fakta dan Harapan

Kepada awak media, salah seorang pihak keluarga berterima kasih atas perhatian Dinsos Kabupaten Raja Ampat dan berharap anggota keluarganya mendapatkan kesembuhan setelah mengikuti program rehabilitasi di RSJ Abepura Jayapura.

Direncanakan rombongan ini akan langsung menuju Kota Jayapura menggunakan kapal penumpang Pelni setelah tiba di Kota Sorong. (SM14)

Pos terkait