MANOKWARI – Perkembangan teknologi informasi di era digital yang sangat pesat dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan sebuah inovasi antrean online. Antrean elektronik merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang dapat mempermudah pasien mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui aplikasi Mobile JKN.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Amban, Senin (21/02/2022). Kunjungan ini bertujuan memastikan pengembangan pelayanan digitalisasi dan meninjau sarana dan prasarana FKTP.
“Peran FKTP sebagai gate keeper pelayanan kesehatan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat karena FKTP selain melaksanakan fungsi kuratif juga dituntut untuk menjalankan peran promotif dan preventif kesehatan masyarakat. Melalui antrian online FKTP dapat memberikan kemudahan peserta dalam mendapatkan pelayanan dari fasilitas kesehatan,” ucap Lily.
Lily menambahkan bahwa saat ini FKTP diharapkan terus melakukan edukasi kepada peserta JKN-KIS terkait dengan telekonsultasi yang dilakukan. Saat ini telekonsultasi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui melalui WhatsApp ataupun Mobile JKN.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Amban, Yosua Kadam, menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPJS Kesehatan Kantor Pusat yang bersedia datang mengunjungi Puskesmas Amban. Kunjungan itu sangat berarti bagi petugas di Puskesmas Amban dan menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS di wilayah Puskesmas Amban. Motivasi itu adalah adanya inovasi dari BPJS Kesehatan, salah satunya sistem antrean online.
“Saat ini untuk sistem pendaftaran online di puskesmas baru berjalan beberapa bulan terakhir ini dari tahun 2021 dan di awal tahun 2022. Namun yang belum adalah sistem pendaftaran online dari peserta JKN-KIS yang menggunakan Mobile JKN. Ini menjadi kendala karena beberapa peserta JKN-KIS belum terbiasa menggunakan aplikasi Mobile JKN di smartphone mereka, sehingga untuk layanan antrean online masih dilaksanakan secara tatap muka atau peserta JKN-KIS datang langsung di Puskesmas saat pasien berkunjung untuk mendapatkan pelayanan,” tuturnya.
Yosua menambahkan, dengan adanya sistem pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN, pihaknya akan berupaya untuk terus melakukan edukasi kepada peserta JKN-KIS yang datang untuk berobat. (SM7)