Semua Unsur Forkopimda Papua Barat Diharapkan Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting

TOLAK STUNTING: Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema (keempat dari kiri) dan Kepala BKKBN Perwakilan Papua Barat, Philmona M. Yarollo (keempat dari kiri) dan sejumlah pejabat Kodam dan BKKBN Papua Barat foto bersama "Tolak Stunting" usai audiens di Makodam XVIII/Kasuari, Senin (18/07/2022).

MANOKWARI – Jajaran BKKBN Perwakilan Papua Barat melakukan audiens dengan Pangdam XVIII/Kasuari yang salah satunya membahas tentang orangtua asuh anak stunting tingkat Provinsi Papua Barat. Semua unsur Forkopimda diharapkan menjadi orangtua asuh anak stunting tingkat Provinsi Papua Barat.

Usai audiens, Senin (18/07/2022), Kepala BKKBN Perwakilan Papua Barat, Philmona M. Yarollo, mengatakan bahwa salah satu hal yang dibahas dalam audiens dengan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema, yakni terkait tindak lanjut pengukuhan KSAD sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting. Khusus Papua Barat, bukan hanya Bapak Asuh tapi bapak dan mama asuh atau orangtua asuh anak stunting.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak hanya Pak Pangdam, tapi harapannya para Forkopimda yang ada bersama dengan istri masing-masing karena mereka juga adalah ketua organisasi wanita yang bisa kita bekerja sama untuk mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Yarollo.

Selain unsur Forkopimda, Yarollo juga berharap mereka yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga menjadi orangtua asuh anak stunting.

“Jadi harapannya Forkopimda dan TPPS itu akan menjadi orangtua asuh, di samping kita juga akan menggandeng pihak swasta di Papua Barat baik di provinsi, kabupaten/kota karena ini merupakan tanggung jawab bersama. Penanganan stunting tidak bisa ditangani oleh satu sektor saja tapi butuh sinergitas, kolaborasi dengan berbagai program yang ada,” sebutnya.

Mengenai rencana pengukuhan orangtua asuh anak stunting di Papua Barat, menurut Yarollo, awalnya direncanakan dilakukan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Provinsi Papua Barat di Sorong pada 21 Juli 2022. Namun karena pertimbangan tidak hanya Pangdam Kasuari yang diikukuhkan, maka akan dikoordinasikan lagi.

Baca Juga:  DOAMU Siap Perjuangkan ASMARA 37 Kampung Minyanbauw

“Karena ini merupakan tanggung jawab Bersama, jadi itu yang akan kita bicarakan dan akan kita persiapkan, sehingga diharapkan kalau di tingkat nasional bapak asuh, kita di Papua Barat harapannya orangtua asuh. Jadi semua bisa terlibat karena istri-istri dari para unsur Forkopimda ini kan juga ketua organisasi wanita, yang mempunyai peran juga karena sasaran kita adalah keluarga. Jadi kita masih butuh koordinasi lagi dan mempersiapkan itu, tapi kita akan upayakan secepatnya,” tandas Yarollo.

Sementara itu, Pangdam XVIII/Kasuari, Meyjen TNI Gabriel Lema, mengatakan bahwa dikukuhkannya KSAD sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting menunjukkan bahwa TNI Angkatan Darat memiliki atensi yang sangat serius dalam penanganan stunting.

Untuk Papua Barat, menurut Pangdam, penanganan stunting juga butuh kolaborasi sesama penyelenggara negara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Karena itu, tidak saja Pangdam, Forkpimda semua ditetapkan, suami dan istri ditetapkan sebagai bapak asuh dan mama asuh yang boleh dikatakan orangtua asuh,” pungkas Pangdam. (SM7)

Pos terkait