MANOKWARI – Selasa (16/6/2020), DPRD Kabupaten Manokwari menggelar sidang paripurna penyerahan rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2019. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Yustus Dowansiba, Pansus melalui DPRD telah menyerahkan rekomendasi kepada Plh. Bupati Manokwari untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba, mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencari kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Akan tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kepala daerah yang telah menjalankan fungsi pengawasan, pengkajian, dan monitoring di lapangan.
Selain itu, sebagai masukan dari komisi-komisi DPRD terhadap seluruh proses pembangunan di Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut juga untuk memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi serta upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
“Oleh karena itu, rekomendasi atau catatan-catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019 harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh serta harus ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaram berikutnya,” kata Dowansiba.
Sebab, menurut Dowansiba, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di segala bidang akam bergantung pada sikap mental, tekad, dan semangat, serta ketaatan dan kedisiplinan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung dan kelurahan serta peran aktif masyarakat.
Dalam kaitan tersebut, lanjut Dowansiba, DPRD tidak henti-hentinya menegaskan serta mendorong jajaran pejabat di lingkup Pemkab Manokwari untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kompetensi serta semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan demikian, hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil, dan merata oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, LKPj merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan yang memyangkut kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. LKPj juga merupakan bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Hal tersebut, menurut Budoyo, juga membutuhkan kerja bersama pemerintah daerah dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manokwari.
“Untuk itu, patut kita syukuri dan mengapresiasi pula semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, terutama kepada anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang telah memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis baik saran maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah selama Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi ini tentu merupakan keputusan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya. (SM7)