MANOKWARI – Hingga kini Pemkab Manokwari belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021. Padahal seharusnya materi LPKj sudah diserahkan ke DPRD paling lambat pada akhir Maret.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan DPRD sudah menyurati Pemkab Manokwari untuk segera menyerahkan materi LPKj Bupati Tahun Anggaran 2021. Namun hingga Rabu (06/04/2022), materi LKPj belum juga diserahkan ke DPRD.
“Kita sudah bersurat untuk menyampaikan LKPj. Batas akhirnya diserahkan Maret ini supaya dibahas selama sampai dengan April. Yang pasti akhir April sudah harus selesai, sudah harus paripurna, kami terima apa tidak. (Tapi) Sekarang materinya belum disampaikan kepada DPRD. Intinya kami sudah menyurati satu kali, nanti kemungkinan kami menyurati dua kali lagi,” ujar Norman di kantornya, Rabu (06/04/2022).
Dia berharap Senin pekan depan materi LKPjj Bupati sudah diserahkan ke DPRD untuk segera dibahas. Sebab pembahasan LKPj butuh waktu.
“Mudah-mudahan Senin depan mereka sudah kasih supaya kita bahas. Pembahasan LPKj Bupati cukup lama karena DPRD harus turun lapangan mengecek kesesuaian serapan anggaran dan realisasi fisik. Kami kroscek benar apa tidak. Jangan sampai realisasi 100 persen baru fisik nol. Jadi tidak hanya bahas berkas saja,” pungkasnya. (SM7)