MANOKWARI – Pemkab Manokwari melalui tim pengawasan akan mengawasi harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Manokwari. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya gejolak harga karena adanya larangan keluar dan masuk orang ke Manokwari.
“Nanti tim akan turun pantau,” tegas Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, kepada wartawan di Pasar Wosi, Manokwari, Senin (30/3/2020).
Mengenai stok bahan kebutuhan pokok karena adanya larangan itu, Demas menegaskan, larangan tersebut hanya berlaku untuk orang. Sedangkan untuk barang tetap diperbolehkan.
“Kita tidak tutup semua, untuk logisitk, untuk kapal barang dan kontainer kan tidak dilarang. Yang dilarang kan cuma kapal penumpang,” tandasnya. (SM7)