MANOKWARI – Terkait pembentukan BNN Kota Sorong, Kepala BNN Papua Barat melakukan koordinasi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi yang dilakukan antara lain permohonan dukungan dan data.
Kepala BNN Papua Barat yang diwakili, Kabag Umum, Maman Permana dan Kasubag Perencanaan, Sri Sumarmaningsih diterima Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Asep Sutandar.
Dalam kesempatan tersebut, Maman Permana menerangkan dalam waktu dekat BNN Kota Sorong akan segera dibentuk sehingga berbagai data akademik seperti jumlah tahanan narkotika yang berada di Lapas Kelas II Sorong sedang didata.
Terkait jumlah tersebut, Kadiv Pemasyarakatan mengatakan saat ini jumlah tahanan narkotika di Lapas Kelas II Sorong sebanyak 213 narapidana.
“Jumlahnya 213, namun rusuh 19 Agustus 2019 lalu ada sebagian narapidana yang melarikan diri dan masih buron sebanyak 48 orang sehingga jumlah saat ini 165 narapidana narkotika,” bebernya, Selasa (24/2/2020).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kabid, Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan barang Rampasan Negara, Yanu Haryadi dan Kasubbid Pengelolaan Basan dan Barang Tahanan, Sumiaji menyambut baik dan mendukung kehadiran BNN Kota Sorong.
“Kota Sorong merupakan daerah yang sangat rentan akan Penyalahgunaan Narkotika. Dengan adanya BNN Kota Sorong diharapkan bisa membantu meringankan beban tanggung jawab Kanwil Hukum dan HAM khususnya pada Lapas Kelas II Kota Sorong,” harap Yanu Haryadi.
Sebelumnya, Kepala BNN Papua Barat bersama Wallikota Sorong telah melakukan pertemuan untuk pembentukan BNN Kota Sorong, yang mana Walikota Sorong berharap agar pembentukan BNN Kota Sorong dapat segera dilakukan. (SM)