FAD Raja Ampat Dilantik, DP3AKB dan Polres Raja Ampat Lanjutkan Dengan Sosialisasi UU Tentang PPA

Foto bersama Asisten 2 Setda Kabupaten Raja Ampat bersama anak-anak pengurus FAD yang baru saja dilantik

WAISAI, RAJA AMPAT – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Raja Ampat dengan mengajak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Resor Kriminal (SatReskrim) Polres Raja Ampat menyelenggarakan kegiatan Pembentukan dan Pelantikan Forum Anak sekaligus Sosialisasi UU Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di sekolah-sekolah yang dilaksanakan di SMPN 14 Raja Ampat, Kamis (14/07/2022)

Kegiatan yang dimaksudkan untuk untuk menjamin hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, khususnya generasi masa depan Kabupaten Raja Ampat ini diawali dengan pelantikan badan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Raja Ampat, dengan siswai Yunice Mambarasar dan siswa Abraham Maray sebagai Ketua dan Wakil Ketuanya.

Bacaan Lainnya

Mewakili Bupati, Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Raja Ampat, Wahab Sangadji menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dibentuknya FAD Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, dengan adanya FAD, nantinya mampu mewadahi dan memfasilitasi segala persoalan yang timbul dan berkaitan dengan dunia anak di Kabupaten Raja Ampat. Forum ini pun tentunya akan menjadi tumpuan harapan anak-anak, agar mereka dapat melalui hari demi hari proses dalam perkembangan fisik dan mentalnya dengan penuh senyum dan semangat keceriaan.

“Forum ini nantinya dapat menjembatani anak-anak dengan pemerintah. Oleh karena itu peran forum anak ini sangatlah penting,” ujar Wahab Sangadji.

Lanjutnya, ia berharap kegiatan Pelantikan pengurus FAD yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-undang perlindungan anak di sekolah dapat memberikan solusi atas banyaknya fenomena kekerasan anak yang justru dialami dilingkungan sekolah, seperti perundungan dan senioritas oleh kakak kelas. Budaya ini harus dihentikan. Sehingga, setelah sosialisasi ini para warga sekolah harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang hak-hak anak, serta pengetahuan tentang pencegahan penanganan angka kekerasan terhadap anak, kemudian para guru memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan sekolahnya sebagai tempat yang ramah bagi anak di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:  Road to World Tourism Day 2022, Dispar R4 Gandeng Pelajar Selenggarakan Di Kampung Sauwandarek

“Perundungan atau bully lalu juga senioritas saat masa orientasi khususnya siswa baru ini harus dihilangkan,” lanjutnya. (SM14)

Pos terkait