Waisai, Raja Ampat – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bukit Zaitun Waisai dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Raja Ampat berinisiatif mendaftarkan tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lain dalam lingkup sekolahnya kedalam perlindungan Badan Penyedia Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Cabang BP Jamsostek Raja Ampat, Ingrid L. Latukonsina kepada awak media usai memberikan Sosialisasi dan penyerahan sertifikat keanggotaan di SMAN 1 Raja Ampat, Senin (25/04/2022)
Dijelaskannya, keikutsertaan tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya dalam BP Jamsostek di instansi sekolah merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal. Dilingkup Raja Ampat sendiri, tingkat SD dan SMP telah terlindungi dan dianggarkan dalam APBD Pemkab Raja Ampat, namun tingkat SMA dan sederajatnya sendiri belum karena berada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Para guru honorer Raja Ampat secara umum sudah ter-cover semuanya, dari SD sampai SMP. Hanya SMA yg belum, karena hal tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Makanya tadi kami sambut baik inisiatif SMAN 1 Raja Ampat yang mendaftarkan guru honorer dan tenaga pendukung sekolahnya. Sebelumnya pun SMK Bukit Zaitun sudah melakukan hal serupa,” papar Ingrid Latukonsina.
Lanjutnya, SMK Bukit Zaitun sendiri bukan hanya mendaftarkan 25 tenaga honorernya, namun juga sebanyak 105 orang siswa magang yang didaftarkan selama periode 3 bulan, yaitu Maret hingga Mei. SMAN 1 Raja Ampat sendiri mendaftarkan 31 orang tenaga honorer dan 1 tenaga pendukung sekolah. Sehingga dalam kesempatan ini, ia berharap langkah inisiatif ini dapat ditiru oleh seluruh SMA dan SMK di Raja Ampat, dan lebih baik lagi didukung dengan regulai atau kebijakan Pemerintah Provinsi agar para tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya di Papua Barat dapat dilindungi oleh jaminan sosial.
“Raja Ampat ini yang pertama di Papua Barat untuk tingkat SMA/SMK. Saya pribadi berharap ini diikuti yang lain, tentunya didukung Pemerintah Provinsi. Hal ini juga karena sekarang kepesertaan dalam BP Jamsostek menjadi salah satu syarat untuk akreditasi sekolah dan sertifikasi guru,” harap Ingrid Latukonsina. (SM14)