Pemda Harus Punya Sence of Crisis

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, memimpin Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat secara online dari Swiss-belhotel Manokwari, Rabu (29/4/2020). (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) secara online melalui video conference, Rabu (29/4/2020). Musrenbang diikuti oleh para bupati/wali kota dan kepala Bappeda se-Provinsi Papua Barat.

Dalam Musrenbang yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, ada arahan yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, meminta pemda memiliki sence of crisis dalam merencanakan kegiatan. Menurutnya, perencanaan-perencanaan yang dirumuskan sekarang harus memperhitungkan segala risiko dan potensi-potensi yang akan terjadi.

Pihaknya, kata dia, siap memfasilitasi rencana yang dilakukan. Namun, yang pertama sekali adalah bersama-sama membangun sence of crisis.

“Dengan begitu, perencanaan yang akan dibuat dan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan adalah betul-betul jawaban atas gambaran krisis yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan, pihaknya akan menginventarisir masukan-masukan dari kabupaten/kota dan akan diselaraskan dencan rencana kerja (Renja) perangkat daerah. Kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi, menurutnya, akan dibuatkan dalam RKPD provinsi.

“Dan yang akan dibawakan ke Musrenbang nasional akan direview dan dimasukkan dalam 20 prioritas termasuk lima usulan baru yang disampaikan dalam Musrenbang provinsi,” ujarnya.

Namun, lanjut Lakotani, semua rencana yang akan dilaksanakan di tahun 2021 tetap harus memperhatikan sence of crisis seperti yang disampaikan Dirjen Otda Kemendagri.

Baca Juga:  Dana Otsus dan DTI Papua Barat belum Ditransfer Pemerintah Pusat

“Ini benar-benar harus menjadi perhatian kita, sehingga fokus untuk penanganan COVID-19 tidak dikesampingkan,” tandasnya. (SM7)

Pos terkait