Gandeng GIZ CPFS, KPK RI Latih 50 Pemuda Raja Ampat Pemuda Desa Anti Korupsi

Foto bersama para pemuda peserta Pelatihan Virtual Desa Anti Korupsi bersama Sekda Raja Ampat.

WAISAI, RAJA AMPAT – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Pelatihan Desa anti korupsi bagi Pemimpin Muda Desa di Raja Ampat dan Tanah Papua secara Virtual, dimana untuk para pemuda Raja Ampat yang dikumpulkan berjumlah lima puluh pemuda, dilaksanakan di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (29/03/2022).

Pelatihan yang dilaksanakan secara daring itu adalah hasil kerjasama KPK RI bersama GIZ CPFS (Corruption Prevention Of The Foresty Sector) dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kegiatan pelatihan ini pun dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan dua fasilitator GIZ CPFS sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya

Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr. M. Yusuf Salim, M.Si mengawali dengan mengakui bahwa pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di kampung-kampung Raja Ampat masih banyak kekurangan. Dimana salah satu contoh, biasanya kepala desa datang ke ibukota mengambil dana Desa, pulang sampai di Kampung lupa bermusyawarah kembali dengan masyarakat desa. Ini juga sebuah kesalahan prosedur, karena dana desa itu dikelola berdasarkan keputusan bersama rapat bersama antara aparat pengelolanya dengan masyarakat setempat. Walaupun akan dikelola dengan baik tetapi tanpa informasi yang baik kepada masyarakat akhirnya timbul kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa itu sendiri.

“Semua yang dilakukan dalam pengelolaan dana Desa harus sepengetahuan masyarakat desa, atau harus transparan. Untuk itu kami wajibkan untuk setiap tahun setelah musyawarah harus membuat baliho tentang pengelolaan dana desa yang ditempelkan di kantor kantor desa, kantor-kantor kampung-kampung masing-masing, tetapi kenyataan ada beberapa sebagian besar sudah ada beberapa kampung atau beberapa desa yang tidak punya Baliho secara transparan,” papar Yusuf Salim.

Baca Juga:  Tabligh Akbar Raja Ampat Mengaji, Ustadzah Teteh Peggy dan Ustadz Hilmi Gelorakan Kembali Mengaji 

Sehingga, dihadapan para peserta dan narasumber, Sekda berharap kepada desa-desa yang mengikuti pelatihan ini, pengelolaan ADD harus lebih baik dan lebih transparan. Sekda pun mengucapkan terima kasih telah mengikutsertakan Aparat Kampung atau Desa di Kabupaten Raja Ampat dalam kegiatan ini, khususnya nantinya akan memberikan materi hal-hal yang lebih praktis dan efisien serta transparan dalam mengelola ADD Raja Ampat.

“Saya pun memberikan apresiasi kepada desa-desa yang mana dalam pengelolaan ADD telah melaksanakan semua aturan yang berkaitan dengan tata kelola dana Desa secara baik. Sehingga, ikuti pelatihan ini dengan baik, agar nantinya generasi muda ini dapat menjadi aparatur kampung yang mengelola ADD lebih baik lagi di kampung masing-masing,” pesan Sekda. (SM14)

Pos terkait